Kabar-kabar terkini, Calon Jamaah Haji Rogoh Kocek Tambahan Karena Rupiah Anjlok - Adapun besaran BPIH 2013 adalah, embarkasi Aceh USD3.253, embarkasi Medan USD3.263, embarkasi Batam USD3.357, embarkasi Padang USD3.329 , embarkasi Palembang USD3.381, embarkasi Jakarta USD3.522, embarkasi Solo USD3.542, embarkasi Surabaya USD3.619, embarkasi Banjarmasin USD3.733, embarkasi Balikpapan USD3.744, embarkasi Makassar USD3.807, dan embarkasi Lombok USD3.782.
"Ketika pelunasan akhir kita (Kemenag) melaporkan ke Kementerian Keuangan, namun ketika akan menyampaikan pelunasan akhir kurs rupiah melemah drastis terhadap dolar sampai Rp10 ribu. Kita bingung, bagaimana pelunasan akhir ini." ujar Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag, Anggito Abimanyu saat ditemui di MNC Plaza, Jakarta, Kamis (13/6/2013).
Ketika terjadi pelemahan rupiah, secara otomatis pelunasan BPIH menjadi bertambah.
"Kurs menjadi Rp10 ribu, jamaah-jamaah kami jadi harus membayar lebih besar, misalnya ada yang sudah membayar USD3.522 karena rupiah melemah bisa lebih tinggi dari itu bisa sampai USD3.700." Ucap Anggito.
Seperti dilansir dari situs resmi Kementerian Agama, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2013 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1434H/2013M.
Sedangkan waktu pelunasan BPIH atau ongkos naik haji bagi jamaah yang telah memperoleh porsi berangkat haji tahun ini ditetapkan mulai 22 Mei sampai dengan 12 Juni 2013.
"Jamaah yang telah mendapat porsi dan masuk dalam alokasi keberangkatan tahun ini, namun tidak melunasi sampai 12 Juni, maka secara otomatis menjadi waiting list tahun berikutnya dan kesempatan kuotanya menjadi kuota haji nasional," kata Sekretaris Ditjen PHU Cepi Supriatna.
Dijelaskan, pembayaran pelunasan BPIH dilakukan di Bank-Bank Penerima Setoran (BPS) dengan waktu penyetoran pukul 10.00 sampai 16.00 WIB, untuk wilayah Indonesia Bagian Barat. Untuk Bagian Tengah dimulai dari pukul 11.00 sampai 17.00 Wita dan di wilayah Bagian Timur mulai pukul 12.00 sampai 18.00 WIT.
Bagi calon jemaah haji yang sudah melunasi BPIH 2013, maka dalam waktu selambat-lambatnya 3 hari setelah penyetoran dengan membawa bukti setor lunas BPIH wajib segera mendaftar ulang ke Kantor Kemenag Kabupaten-Kota.
Sekiranya terdapat sisa kuota haji yang berasal dari setiap provinsi setelah berakhirnya masa pelunasan, maka akan dilanjutkan pelunasan tahap sisa kuota nasional yaitu 18 sampai dengan 26 Juni 2013.
Sumber : hxxp://economy.okezone.com/read/2013/06/13/320/821506/rupiah-anjlok-calon-jamaah-haji-rogoh-kocek-tambahan